Uang Puluhan Juta Warga Plemahan Raib Dikuras Komplotan Pelaku 'Garong
Juli 20, 2019
Tulis Komentar
Pare - Hati - hati bagi warga Kediri dan sekitarnya apalagi bagi kaum perempuan ketika sedang dalam perjalanan berkendara sendirian, saat ini marak terjadi kasus pembegalan dan pencurian disertai kekerasan yang terjadi diberbagai lokasi baik dijalan maupun tempat tinggal hingga menelan kerugian fisik maupun material bahkan nyawapun bisa jadi taruhannya " ini adalah pesan dari Jajaran Polres Kediri agar masyarakat lebih waspada dan hati hati.
Di Kabupaten Kediri tepatnya di Jln Imam Bonjol Desa Gedangsewu Kecamatan Pare ,kini kejadian pencurian disertai kekerasan dialami oleh seorang petani bernama Subani warga Desa Payaman Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri yang sedang melintas di lokasi kejadian tersebut.
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Syaiful Fathon dalam press realesnya dihadapan awak media menjelaskan awal mula kronologi kejadian Curas yang menimpa Subani tersebut terjadi pada tanggal 20 Mey 2019 sekira pukul 11:00 wib.
Atas kejadian tersebut uang puluhan juta dan harta benda milik korban raib dirampas para pelaku.
Menindak lanjuti kejadian tersebut , Satreskrim Polres Kediri melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Dua orang pelaku di sebuah Hotel Adi Surya Kota Kediri dan dua pelaku lainnya melarikan diri (DPO)"Ujar Kapolres Kediri.
Dua pelaku yang berhasil kita amankan ini berasal dari luar Jawa Timur yaitu berinisial S (47) asal Lampung Selatan dan AA (47) asal Jawa Timur.
Sementara dua pelaku yang buron berinisial SYT (45) dan M (50) asal Bandar Lampung.
Kedua tersangka ini kita amankan pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 di sebuah Hotel Adi Surya Kota Kediri dengan barang bukti satu buah HP merek Nokia Tipe 130 warna oranye ,tiga buah kemeja ,satu potong kaos warna hitam ,satu potong celana jeans warna abu abu dan satu buah HP merek Oppo Tipe A3s" jelas Kapolres.
Awal kejadian itu bermula korban sekira pukul 11:00 wib sedang melintas dilokasi kejadian dengan mengendarai roda dua tiba tiba dipepet oleh para pelaku yang mengemudikan mobil , pelaku berhasil menghentikan korban lalu berpura pura sok akrab dengan menyapa korban ,
Selamjutnya korban menghampiri pelaku dan masuk kedalam mobil.
Didalam mobil, pelaku menggeledah bawaan korban dan mengetahui korban membawa uang banyak lalu disuruh pindah ke kursi kebelakang.
Kemudian pelaku SYT (DPO) menggantikan posisi S untuk mengemudi, tiga orang pelaku lainnya ,S ,AA dan M langsung masuk ke dalam mobil ,Ketiga pelaku kemudian bersama sama menghajar korban dengan menyikut mencekik dan memukul korban menggunakan tangan kosong.
Selanjutnya salah satu pelaku AJ menguras habis harta milik korban berupa uang tunai Rp 40,8 juta dan satu buah HP Nokia merek 130 ,setelah korban tak berdaya selanjutnya korban diturunkan satu KM dari lokasi tempat kejadian" terang Kapolres.
Setelah berhasil , Hasil kejahatan tersebut dibagi masing masing Rp 6,5 juta dan digunakan untuk membeli 3 kemeja ,satu potong kaos warna hitam, satu potong celana jeans warna abu abu dan satu buah HP merek Oppo Tipe A3s dan uang sisa lainnya dipergunakan untuk operasional.
Atas perbuatannya pelaku diganjar dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(har)
Belum ada Komentar untuk "Uang Puluhan Juta Warga Plemahan Raib Dikuras Komplotan Pelaku 'Garong"
Posting Komentar